14 CSO Deklarasikan Penyelematan Masyarakat Pesisir di Timur Indonesia
m
malutpedia.com
-
Aug, 20 2021
IMG_20210819_131045

Kitalike.com – Sebanyak 14 NGO/CSO yang bekerja di wilayah Indonesia Timur, melakukan deklarasi komitmen untuk penyelamatan masyarakat di pesisir, dan kawasan pulau-pulau kecil di kawasan timur Indonesia, Kamis18-20 Agustus 2021 di Makassar.

Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa menyatakan bahwa, fakta-fakta kerentanan pesisir dan pulau kecil di KTI (Kawasan Timur Indonesia) terhadap perubahan iklim, pembangunan dan pemanfaatan SDA membutuhkan penguatan bagi komunitas, agar lebih tangguh untuk memitigasi dan mengadaptasi hal tersebut.

Sejumlah isu menyeruak terkait kawasan Indonesia timur, terutama pulau-pulau kecil yang saat ini diperhadapkan dengan berbagai ancaman, baik dari aspek ekologi akibat pengaruh krisis iklim seperti pemutihan karang, berubahnya musim penangkapan, hilangnya lahan penduduk di pesisir akibat abrasi, dan isu ancaman kenaikan permukaan air laut sekarang ini.

Selain itu, ada juga ancaman dari aspek sosial seperti menurunnya pendapatan masyarakat pesisir, ketahanan pangan dan konflik wilayah penangkapan ikan, serta meningkatnya praktik penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab.

Ada pula ancaman dari aspek politik terkait perizinan tambang di wilayah pulau-pulau kecil, yang akan mengeliminasi masyarakat lokal. Salah satunya rencana pertambangan emas yang terjadi di Sangihe, yang dinilai kontroversi.

Di mana, pemerintah tidak serius memandang permasalahan yang terjadi di pulau-pulau kecil. Hal ini dapat dilihat dengan hanya 11 kabupaten di 5 dari 34 provinsi di Indonesia, yang telah memiliki perencanaan pesisir terpadu yang mengacu kepada undang-undang nomor 27 tahun 2007, tentang pesisir dan pulau-pulau kecil.

Padahal saat ini, undang-undang tersebut sudah berumur lebih dari 1 dasawarsa. Kebingungan pada integrasi pengelolaan darat, pesisir dan laut ditunjukkan dengan adanya undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang membuat banyak permasalahan di darat, pesisir dan laut hanya diselesaikan secara teknis.

Menurut CEO EcoNusa, Bustar Maitar. Perlu adanya gerakan bersama dari organisasi, yang bekerja di Indonesia Timur untuk meminimalisir ancaman-ancaman yang dihadapi laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Jaring Nusa merupakan perwujudan dari gerakan bersama. Dan melalui deklarasi hari ini, diharapkan Jaring Nusa dapat fokus bekerja pada isu laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia Timur. “tegasnya.

Jull Takaliuang Direktur YSNM, lembaga yang fokus terhadap masalah pesisir di Sulawesi Utara menambahkan, Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia, akan menjadi wadah bersama dan mempunyai spirit yang sama, mencintai pesisir dan pulau kecil.

Menurutnya, Jaring Nusa KTI nantinya tidak hanya terhubung diantara para CSO saja. Melainkan akan terhubung dengan negara, yang menuntut apa yang harus pemerintah lakukan bagi pesisir dan pulau-pulau kecil, yang hari ini tengah terancam dengan berbagai persoalan.

Disisi lain, Eksekutif Nasional Walhi, Ode Rakhman menyebutkan. Perlunya deklarasi darurat iklim yang dilakukan pemerintah. Karena dampak perubahan iklim saat ini sudah dirasakan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pulau pulau kecil.

“secara geografis mereka adalah orang-orang yang paling terdampak perubahan iklim yang 10-20 tahun ke depan terancam tergerus hidupnya. “ujarnya.

Deklarasi yang dilakukan pasca HUT Republik Indonesia ke 76 itu, dihadiri sejumlah organisasi. Antara lain Yayasan EcoNusa, WALHI Nasional, WALHI Sulawesi Selatan, Yayasan Hutan Biru, Yayasan Konservasi Laut Indonesia, Yayasan Bonebula, Yayasan PakaTiva, WALHI Maluku Utara, Moluccas Coastal Care, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores, Yayasan Suara Nurani Minaesa, Komdes Sultra, dan LPSDN.

Selain itu, juga diselenggarakan webinar antara Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia dan kementrian ATR/BPN yang dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Eksekutif Nasional Walhi, Ode Rakhman dan Dekan FH Unhas (pakar agraria), Prof. Farida Patittingi, SH, MH dengan mengangkat tema Reforma Agraria Pulau Kecil dan Pesisir: Akar Masalah dan Solusi Perlindungan Hak.

Penulis : Munawir Taoeda

Editor : Redaksi

 

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.