Malutpedia.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan senilai 962,45 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul dalam sidang paripurna di DPRD pada hari (rabu, 26/7/2023).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ahkam Gajali, berjalan lancar. Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Sula yang diwakili oleh Wakil Bupati, Saleh Marasabessy, menyatakan bahwa paripurna ini sesuai dengan amanah UU. Pihaknya menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk dibahas bersama DPRD dan kemudian akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Penyusunan ranperda ini berpedoman pada kebijakan umum anggaran Prioritas Platfom anggaran sementara (KUAPPAS).
Pendapatan daerah pada anggaran APBD perubahan ditargetkan senilai 878,27 milyar sementara pada APBD induk hanya 859,07 milyar rupiah, jadi mengalami peningkat sebesar 19,2 milyar rupiah, hal ini dikarenakan adanya dana insenitif fiskal dari pemerintah pusat.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang 27,77 milyar rupiah, mengalami peningkatan sebesar 77 juta rupiah dibanding APBD induk. Dari total PAD itu terrinci pada beberapa aitem pendapatan diantanya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain PAD yang sah. Dari empat aitem tersebut hanya retribusi daerah yang mengalami peningkatan dalam rancangan APBD perubahan yaitu sebesar 9,86 milyar rupiah
pajak daerah tetap 9 milyar rupiah, hasil kekayaan daerah tetap 1,5 milyar rupiah dan lain-lain PAD yang sah juga dirancang sama dengan APBD induk 7,41 milyar rupiah jadi tidak mengalami perubahan.
Sementara pendapatan transfer pada APBD perubahan dirancang sebesar 850,49 milyar rupiah atau mengalami peningkatan dari APBD induk sebesar 19,12 milyar rupiah. Pendapatan transfer sendiri adalah akumulasi dari dua aitem diantaranya pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Hanya transfer peerintah pusat saja yang dirancang naik.
Dalam anggaran belanja daerah pada APBD perubahan dirancang sebesar 962,46 milyar, jika dibandingkan dengan rancangan anggaran APBD induk maka mengalami peningkatan sebesar 73,38 milyar rupiah, dimana belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja operasi sendiri dirancang 609,65 milyar, belanja modal 223,28 milyar rupiah , belanja tak terduga 2,5 milyar rupiah dan belanja transfer 117,01 milyar rupiah.
Tak hanya anggaran belanja yang dirancang naik, pemda juga meningkatkan anggaran pembiayaan hingga capai 84,17 milyar rupiah dari total dua aitem anggaran yaitu penerimaan pembiyayaan, pengeluaran pembiayaan.
Dalam akhir pidato wabup berharap dokumen ranperda APBDP yang diserahkan ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah. (CS)