Asisten II Pultab Serahkan Dokumen PPD ke Biro Organisasi Pemprov Malut 
i
ilham usia
-
Jul, 12 2023
Penyerahan Dokumen PPD oleh Asisten II Pemkab Pulau (doc: istimewa)
malutpedia.com – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maruf, SE resmi menyerahkan dokumen Penataan Perangkat Daerah (PPD) kepada biro Organisasi Provinsi Maluku Utara (12/7/2023)

Penataan perangkat daerah sendiri ialah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah. Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dimanah pemerintah daerah melihat melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pulau Taliabu.

Penataan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstuktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.
Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.
Asisten II Maruf SE  menyampaikan, pihaknya berharap dengan diserahkannya dokumen PPD, Pemprov Malut  dapat segera melakukan evaluasi agar tahapan sampai pada pemkab Taliabu dapat segara menyusun Peraturan Bupati  (Perbup).
“kami berharap dengan adanya penyerahan ini, pemprov dapat segera melakukan evaluasi agar kami juga segera bisa membuat perbup jika sudah melalui tahapan hingga ke kementrian” Tambah Maruf SE. (CS)
© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.