Diduga Selewengkan DD, Kades Fokalik Di Laporkan Warga dan BPDnya ke Jaksa
m
malutpedia.com
-
Jun, 29 2022

Kitalike.com- Kepala Desa Fokalik, Bahri Utmona, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dilaporkan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di buktikan dengan surat tanda terima dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang di tanda tangani oleh Junita Ardiningsih, Petugas PTSP Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada pukul 14:26 WIT, Selasa (28/6) kemarin.

Warga dan BPD Desa Fokalik melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan Dana Desa di Tahun 2021.

“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” kata Upang, Sekretaris BPD Desa Fokalik, usai membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Kamis (30/6).

Ia juga menambahkan, penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga tidak jelas itu yakni terdapat pada rincian RAB APBDes Tahun 2021.

“Di dalam RAB APBDes Tahun 2021 seharusnya Pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, di tambah lagi Pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” bebernya.

Pelapor juga melampirkan Bukti Rincian RAB APBDes Tahun 2021 yang di duga di Selewengkan. “Selain rincian RAB ABPDes Tahun 2021, kami juga lampirkan Foto MCK dan Tembok Penahan banjir yang di kerjakan tidak sesuai,” akuinya.

Upang juga mengatakan, laporan ini merupakan dorongan dari warga. “Kami BPD sampai berani lapor Kades ke Jaksa karena dorongan dari Warga Desa Fokalik,” tutupnya.

Sebelumnya Sekretaris BPD Fokalik juga melaporkan Kepala Desa Bahri Utmona ke Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (14/6).

Laporan tersebut terkait pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur, pembagian BLT tidak sesuai ketentuan UU yang berlaku. Kemudian, terjadi pemotongan hak sejumlah perangkat desa tanpa sepengetahuan, dan program kegiatan menggunakan anggaran desa dalam bentuk swakelola terbengkalai.

Sementara berita ini di terbitkan, Pewarta masih mencoba Konfirmasi Bahri Utmona, kades Fokalik, Kecamatan Sanana Utara

Penulis: Setiawan

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.