Malutpedia.com – Dugaan adanya unsur penistaan agama dalam kaligrafi yang menampilkan Surat Al-Fatiha bersanding dengan nama Jainudin Umaternate di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, kini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Raski Soamole, salah satu aktivis yang giat dalam menyoroti pemerintah, mengungkapkan bahwa penyandingan nama Jainudin Umaternate dengan Surat Al-Fatiha adalah tindakan yang sangat tidak pantas. Ia menekankan bahwa Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang tidak boleh dirubah atau ditambahkan pada bagian-bagian ayatnya, bahkan hanya satu surat pun dan tulisan di media apapun itu.
“Al-Quran adalah kitab kami, umat Muslim, yang berisi ayat-ayat suci yang kami amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Penyandingan nama Jainudin Umaternate dengan Surat Al-Fatiha dalam kaligrafi, adalah kesalahan besar, ini suatu tindakan yang disengaja dan tidak tepat. Ini dapat dianggap sebagai upaya mengubah makna dari Surat Al-Fatiha, yang merupakan bacaan penting bagi seluruh umat Islam, apalagi ini disengaja di masukan dalam kaligrafi kubah mesjid Raya yang termasuk fasilitas umum” ungkap Raski dengan tegas Senin(18/09/2023)
Selaku Masyarakat Sula Raski kemudian mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menyelidiki apakah perbuatan tersebut melibatkan unsur pelecehan terhadap nilai-nilai agama Islam.
“Kami meminta MUI Kepulauan Sula untuk memeriksa kasus penyandingan nama Jainudin Umaternate dengan Surat Al-Fatiha ini, karena hal tersebut mungkin melibatkan unsur penistaan terhadap ayat suci Al-Quran,” Lanjut Raski Soamole Senin(18/09/2023)
Raski menambahkan bahwa masalah apakah tindakan tersebut melibatkan unsur penistaan atau tidak adalah kewenangan MUI Kepulauan Sula, tetapi setidaknya langkah-langkah perlu diambil oleh MUI Kepulauan Sula untuk merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut oleh MUI di tingkat wilayah dan pusat, sehingga masalah ini dapat diungkap dengan jelas. (Ilo)