DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, Perkuat 5 Ranperda
m
malutpedia.com
-
Jun, 30 2022

 

DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara fokus membahas 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di tawarkan Pemda Sula untuk dilanjutkan pada Tahapan berikut yaitu Paripurna untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi.

Lima Ranperda yang akan disahkan ialah:

  1. Ranperda tentang Bahasa Daerah, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.
  2. Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
  3. Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah/RIPARDA.
  4. Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
  5. Ranperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pada Ranperda ini yang berubah adalah tipe Dinas Perhubungan dari tipe C menjadi tipe B.

“Namun dari pembahasan 5 Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi masih ditunda untuk dilanjutkan ke tahapan Paripurna karena masih ada beberapa jenis tarif serta dasar penanganannya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (30/6).

Katanya, pada Juli nanti, masuk pada agenda tahunan yakni pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022.

“Sampai saat ini masih tetap mengacu pada agenda yang ditetapkan di awal masa sidang ini, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya Dokumen KUA PPAS perubahannya akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” tutupnya.

Pewarta: Iwan Setiawan Umamit

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.