Kitalike – Banyaknya syarat dokumen naik pesawat yang wajib dikantongi pelaku perjalanan sekarang ini, membuat sejumlah oknum memanfaatkan hal tersebut untuk mencari pundi-pundi rupiah dengan cara tidak halal.
Baru-baru ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil mengamankan sindikat pembuatan surat vaksin palsu. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Ternate, yang menjadi satu-satunya pihak yang melakukan validasi dokumen penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate, kini memperketat pemeriksaan atas syarat dokumen pelaku perjalanan.
Kepada media ini, Kepala KKP Kelas III Ternate, dr Aulianto menjelaskan. Untuk mencegah adanya surat vaksin palsu, yang bisa saja dipakai pelaku perjalanan. Maka pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas sektor, dengan melibatkan Dinas Kesehatan provinsi/kota maupun kabupaten, seluruh maskapai penerbangan, pengelola bandara dan RSUD Dr. Chasan Basoeri Ternate.
Semua itu terkait pemberlakuan digitalisasi dokumen kesehatan, untuk pelaku perjalanan dimasa PPKM sekarang ini. “Dimana hasil pemeriksaan akan di input oleh fasilitas kesehatan (Faskes) pemeriksa ke NAR. Dan akan kami baca melalui aplikasi PeduliLindungi, baik sertifikas vaksinasi, hasil pemeriksaan faskes maupun e-HAC pelaku perjalanan, “ungkapnya.
Menurutnya, tujuan digitalisasi ini untuk mengurangi penumpukan saat validasi, mengurangi kontak, less papper dan mencegah terjadinya pemalsuan. Namun masih ada kendala kecil, dimana ada hasil pemeriksaan Antigen atau PCR dan vaksinasi, belum terinput pada aplikasi saat pemeriksaan dokumen berlangsung.
“Karena belum terinput, terkadang peluang ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, kami sudah koordinasi dengan KP3 bandara, pihak avsec dan selanjutnya proses hukumannya ditangani oleh kepolisian. Dan bila kedapatan, sanksinya pembatalan keberangkatan, “jelas dr. Aulianto.
Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Abdul Gani menegaskan. Di dalam tubuh Satgas Covid-19 ada tim penegakan hukum, yang selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya KKP Kelas III Ternate di Bandara Sultan Babullah.
“Jelas itu penipuan atas duplikasi dokumen negara. Cara mengetahuinya gampang, untuk membuktikan surat vaksin yang digunakan itu asli atau palsu, ialah dengan mengecek di aplikasi PeduliLindungi, “pungkasnya.
Penulis : Munawir Taoeda
Editor : Redaksi