Malutpedia.com – Salah satu PPK Sulabesi Tengah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Samsul Bahri Usia, memilih untuk mengundurkan diri dari tugasnya sebagai penyelenggara dan beralih menjadi tenaga honorer di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kepsul.
Samsul Bahri Usia secara resmi mengirim surat pengunduran diri kepada PPK Sulabesi Tengah untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepsul. Dalam surat tersebut, Samsul menjelaskan bahwa alasannya meninggalkan PPK adalah untuk menjadi tenaga honorer di Dinas Perikanan Kepsul.
“Kami menerima surat pengunduran diri dari Samsul kemarin, lalu kami langsung mengantarkannya ke KPU. Alasannya adalah untuk menjadi tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan,” kata Safrul Aufat, PPK Sulabesi Tengah, pada hari Kamis (2/11/2023).
Di sisi lain, Divisi Penyelenggaraan Teknis PPK Sulabesi Tengah, Risman Umamit, meminta KPU segera melakukan pergantian untuk mengisi posisi yang kosong ini.
“Kami berharap agar pergantian ini dapat segera dilakukan karena tahapan pemilu sudah berjalan dan waktu semakin mendekat,” ujar Risman.
Hamida Umalekhoa, Komisioner KPU Sula yang menerima berkas pengunduran diri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan sesuai dengan hasil seleksi panitia penyelenggara kecamatan, terutama di Sulabesi Tengah.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri dan akan segera memproses nama penggantinya dari peserta seleksi PPK yang berada di urutan keenam,” kata salah satu komisioner KPU, Hamida Umalekhoa.
Samsul Bahri Usia, yang dilantik bersama dengan empat komisioner PPK Sulabesi Tengah pada bulan Januari 2023, diketahui telah absen dari aktivitas penyelenggara selama hampir dua bulan sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri. Selain itu, sebelum bergabung dengan PPK Sulabesi Tengah, Samsul juga telah bekerja sebagai tenaga honorer. (Ilo)