Malutpedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendesak pemerintah daerah, khususnya bagian Kesra, untuk segera bertindak tegas terkait penggunaan nama Jainudin Umaternate dalam bentuk kaligrafi di beberapa lokasi di masjid raya Al-Istiqomah Sanana.
Ketua MUI Sula Abdurrahman Kharie menegaskan bahwa penggunaan nama individu di dalam masjid adalah tidak pantas. Masjid adalah tempat yang disucikan, dan hanya nama Allah dan Nabi Muhammad yang boleh dipampang di dalamnya.
“ya, itu tidak dibenarkan, nama yang ada di masjid itu hanya Allah dan Muhammad saja tidak yang lain, dan tidak boleh ada nama individu lain di sana, ini adalah kesalahan yang besar dan tidak diperbolehkan” ujar Ketua MUI Sula saat di temui di kediamannya Desa Waihama, Sabtu (16/09.2023)
Abdurrahman juga mendesak Pemerintah Daerah Kepsul, melalui bagian Kesra, untuk segera mengambil langkah tegas mengatasi permasalahan ini segera.
“Kepentingan masjid adalah hal yang sangat penting. Kami mengharapkan agar bagian Kesra segera bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini karena ini adalah persoalan yang menyangkut masjid, yang merupakan pusat ibadah dan spiritualitas bagi umat Islam,” pungkas Abdurrahman dengan tegas. (Ilo)