Malutpedia.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) kembali menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepsul lewat aksinya menghadapi salah satu anggota panwascam di desa Waigai kecamatan Sulabesi Selatan Musil Leko yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye (Sabtu, 29/7/2023).
“Kamu panwascam..? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus saat merespon aksi panwascam yang mencoba menhentikan pembicaraan Ningsi yang mengarah pada pokitik. (Sabtu,29/7/2023)
Meneanggapi aksi bupati Kepsul atas anggota panwascam Sulabesi Selatan yang bernada ancaman masuk penjara, ketua bawaslu kepsul justru dengan santai menyebut itu hanyalah gertakan sambal.
“itu gertak sambal, tidak ada yang dilanggar panwascam, keputusannya menghentikan bicara bupati itu benar karena sudah benada kampanye ” kata Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila saat diiwawancarai di Blok Gravity (minggu,30/7/2023).
Tak habis di situ, Ketua Bawaslu Kepsul juga akan segera menindaklanjuti laporan pengawasan yang diterimanya, ia mengaku apa yang dilakukan bupati sudah membuat ketersinggungan bagi Bawaslu dari kabupaten hingga pusat Karena video bupati marah panwascam sudah tembus pusat.
“Saya sudah menerima laporan dari panwascam Sulabesi Selatan, Dan akan kami tindak lanjuti berdsarkan diskusi bersama, karena bupati sudah buat ketersinggungan dan masalah video ini sudah sampai ke pusat,” Tambah Iwan Duwila. ,(CS)