Fraksi Demokrat dalam menyampaikan pandangan akhir menyebut bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu (Pemda Kepsul) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 hanyalah sebuah fatamorgana. Meskipun Pemda Kepsul memperoleh predikat pengelolaan anggaran terbaik, kenyataannya, kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan.
“Kami, Fraksi Demokrat, perlu menyampaikan bahwa WTP yang diberikan oleh BPK hanyalah sebuah fatamorgana karena rakyat tidak sejahtera,” ungkap La Ode Asiran Jodi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Meski isi penyampaian pandangan fraksi terkesan mencubit kekuasaan Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH), fraksi partai berlambang mersi itu juga memberikan apresiasi kepada Pemda Kepsul bersama empat fraksi lainnya, yaitu Fraksi Golkar, Basanohi, dan Kebersamaan.
“Kami Fraksi Demokrat menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” lanjut Lajodi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula. (CS)