Malutpedia.com — Tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) resmi berakhir, Minggu (9/7/2023) kemarin.
Sebagian partai politik peserta pemilu di Kabupaten Kepsul memilih hari terakhir untuk memasukan kelengkapan dokumen ke KPU, salah satunya Partai Golkar.
Di hari terakhir pendaftaran, DPD Golkar Kepsul justru mengubah formasi caleg yang didaftarkan ke KPU. Salah satunya di daerah pemilihan dua, dimana bacaleg atas nama Djumra Buabes diganti dengan Kamal Upara.
“Kami mengganti formasi ini untuk penguatan komposisi demi mengejar target (perolehan kursi) partai,”kata Sekretaris DPD Golkar Kepsul, Basri Buamona, Minggu (9/7/2023).
Menurut dia, KPU telah menerima dokumen bacaleg dan partai yang diusung untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sudah tidak ada masalah karena KPU sudah menerima,”pungkasnya. (cs)