Ratusan Warga Binaan di Lapas Sanana Dapat Remisi HUT RI
m
malutpedia.com
-
Aug, 17 2023
Adrian Alamsyah.

Malutpedia.com — Sebanyak 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami beri remisi umum kepada 116 WBP karena mereka dianggap baik dalam mengikuti proses pembinaan, dan masa tahanan mereka sudah memenuhi syarat,” kata Kalapas Kelas IIB Sanana, Adrian Alamsyah, Kamis (17/8/2023).

Adrian menambahkan, remisi yang diterima narapidana juga bervariasi, ada tahanan yang menerima pengurangan masa tahanan 15 hari, 30 hari dan 45 hari, tergantung sudah berapa lama ia menjalani hukuman.

Mereka yang menerima remisi juga didasarkan pada hasil penilaian pembinaan yang diselenggarakan untuk WBP selama di lapas.

Kepala Lapas kelas II B Sanana Adrian Alamsyah menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP itu bukan asal asal, tentunya sudah dilakukan berdasarkan penilaian dan ketentuan aturan.

“Kami beri remisi bervariasi sesuai masa tahanan dan sesuai penilaian atas warga kami,” tutup Kalapas II B Sanana Adrian Alamsyah.(CS)

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.