Kitalike.Com_ Tambang Emas yang tak memiliki izin di duga beroperasi di Desa Waihama Kecamatan Sanana Kabupaten kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.
Informasi yang di himpun media ,Tambang Emas Ilegal itu sudah beroperasi 1 bulan lebih, Kegiatan itu di duga di backup oleh pemilik lahannya berinisial DT dan HT.
Aris, Warga Desa, menjelaskan Tambang Emas Ilegal itu di Backup oleh pemilik lahannya yang berinisial DT dan HT.
“Tambangannya sudah beroperasi sebulan lebih, dan Aktivitas penambangan liar ini sudah berulang- ulang kali di lakukan sejumlah Warga Desa Waihama yang di Backup oleh pemilik lahan,” ucap Aris, Kamis(30/6).
Lanjut Aris, kalau terkait ijin Tambang emasnya mungkin tidak ada karena Aktivitas yang penambang lakukan itu secara diam- diam tanpa sepengetahuan Warga lainnya.
“Alangkah bagusnya langsung tanya ke Kades Waihama supaya informasinya lebih jelas,” pungkasnya.
Terpisah, Kades Waihama, Wasman Teapon juga membenarkan bahwa pernah ada Tambang Emas Ilegal di Desanya. “Kalau dulu itu ada ada tambang emas yang di gali secara manual oleh sejumlah warga serta pemilik lahan tersebut,” ucap Wasman.
Ia juga mengaku tidak tahu menahu terkait izin tentang Aktivitas penambangan Emas Ilegal tersebut.
“Yang pasti ada sangsinya untuk warga yang lakukan penambangan ilegal ini tanpa sepengetahuan Desa, saya secepatnya akan turun cek ke lokasi tersebut untuk mengetahui kebenarannya” tutupnya.
Pewarta: Setiawan