Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) Bobong, di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan. Pihak APMS diduga menjual BBM subsidi jenis solar sebesar 19 ton ke Perusahaan Taliabu Godo Maogena (PT. TGM).
TGM merupakan perusahaan yang mengelola kayu beralamat di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara.
Eks karyawan SPBU, yang enggan namanya di publis menyebut, jatah Bio solar dari Pertamina ke SPBU setempat sebesar 20 ton akan tetapi ada peralihan ke Pihak Perusahaan. “Iya itu benar, mereka bongkar di SPBU hanya 1 ton, sementara 19 ton lainnya dibawa ke PT. TGM,” ucapnya, Rabu (29/6).
Lanjutnya, Dampak dari penjualan bio solar di SPBU Taliabu sering mengalami kelangkaan sebelum memenuhi kebutuhan warga. “Sementara masyarakat butuh itu stok sudah habis di APMS,” bebernya.
Ia juga mengaku, menjelang lebaran IdulFitri kemarin, kapal yang memuat jatah solar ke PT. TGM sempat dicegat polisi. “Kemudian kapal tersebut dilepas kembali karena pemilik SPBU inisial MS telah bertemu Kapolda Malut,” tandasnya.
Terpisah, Direktur APMS Taliabu Indonesia Mandiri (TIM), Wahdanur Umasugi, juga membenarkan ada jatah bio solar subsidi yang di komersilkan ke PT. TGM.
“Kapal milik PT. Patraniaga sempat ditahan polisi, beberapa waktu lalu akan tetapi masalahnya sudah klir (selesai), karena bos sudah ketemu Kapolda,” kata Wahdanur, Kamis (30/6).
Wahdanur juga menegaskan tidak tahu menahu soal BBM subsidi jenis solar sebesar 19 ton yang di distribusi ke Perusahaan Taliabu Godo Maogena (PT. TGM), sembari meminta tidak menyentil masalah ini.
“Terkait 19 ton yang didistribusi ke TGM itu, saya belum dapat informasi soal itu. Tapi jangan diusik lagi,” bebernya.
Pewarta: Iwan Setiawan Umamit