Tahun Ini, KKP Terbitkan 500 Kartu KUSUKA untuk Nelayan Kepulauan Sula
m
malutpedia.com
-
Jun, 16 2023

Malutpedia.com — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di tahun 2023 ini hanya diberi jatah 500 kartu KUSUKA (pelaku usaha kelautan dan perikanan) oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

“Tahun ini DKP Kepsul dapat jatah 500 untuk pengusulan pembuatan kartu KUSUKA yang diberikan oleh KKP, beda dengan tahun sebelumnya yang tidak ada batasan usulan berapa pelaku usaha untuk memperoleh kartu, namun sementara sudah tahapan penginputan,” kata Melani Umamit, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Kepsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Melani juga menjelaskan, di Maluku Utara sendiri hanya 3 daerah yang mendapat jatah untuk memproses kartu KUSUKA yakni, Kota Ternate, Halsel dan Kepulauan Sula.

Bahkan, penerbitan kartu tersebut juga semakin ketat. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor : 39/PERMEN-KP/2017 yang berlaku sejak tanggal 5 September 2017 .

“Tujuannya itu untuk mempermudah pelaku usaha, khususnya di bidang kelautan dan perikanan dalam menggenjot usaha untuk meningkatkan kesejahteraan,”jelas dia.

“Proses kartu KUSUKA ini sudah tidak mudah seperti kemarin, sekarang banyak rekomendasi yang perlu diperoleh pendaftar, baik dari tingkat desa hingga kabupaten dan divalidasi oleh DKP tingkat kabupaten hingga provinsi, contohnya untuk mengisi rekomendasi hanya 2 lembar saja di tahun lalu, tapi saat ini sudah delapan lembar rekomendasi yang harus di isi,” tandas Melani. (ilo)

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.