Tertibkan Pedagang Emperan, Satpol PP Kepulauan Sula Kembalikan Fungsi Trotoar
m
malutpedia.com
-
Jul, 05 2023

Malutpedia.com — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara kembali menertibkan para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai lapak dagangan.

Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki yang selama ini terhalang oleh dagangan PKL.

“Kami melakukan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai akses bagi pejalan kaki,”kata Kasatpol PP Kepsul, Rivai Haitami saat diwawancarai di lokasi penertiban, Rabu (5/7/2023).

Penertiban yang digelar selama dua hari itu menyisir areal pusat kota dimulai dari Desa Mangon hingga Waiipa, Kecamatan Sanana.

Menurut Rivai, sebelum penertiban di lapangan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada semua pedagang yang menggunakan areal trotoar. “Kita sudah sampaikan imbauan terlebih dahulu,”jelas Rivai.

Terpisah, Eni salah satu pedagang tekstil yang juga terjaring operasi petugas mengaku tidak mendapat informasi soal rencana penertiban. Namun, ia tidak menapik jika penertiban memang perlu dilakukan oleh petugas berwenang.

“Kami belum dapat informasi, tapi ya kita ikut pemerintah saja karena memang begitu aturannya,”kata Eni.

Selain pedagang, petugas juga menertibkan pelaku usaha bengkel yang menggunakan sebagian areal trotoar. Beberapa pedagang yang ditemukan petugas dengan sendirinya memindahkan dagangannya dari lokasi trotoar. (ilo)

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.