Malutpedia — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali memberikan piagam penghargaan yang kesekian kalinya kepada tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula, Hatim Mayau.
Hatim yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) cabang Makassar itu diundang dalam upara peringatan HUT ke-20 Kabupaten Kepsul yang dipimpin Bupati Fifian Adeningsi Mus di Istana Daerah, Rabu (31/5/2023).
“Kita selaku pemerintah daerah mewakili masyarakat harus mengakui perjuangan para tokoh dan harus diberi apresiasi atas jasa mereka,”kata Fifian kepada sejumlah awak media usai upacara.
Menurut Fifian, perjuangan pemekaran Kepsul berlangsung selama 50 tahun dimulai 1953 hingga 2003 dan kini telah berusia 20 tahun.
Kepada wartawan, bupati ketiga Kepsul itu berjanji akan memberikan cenderamata khusus yang sudah disiapkan. Hanya saja, bupati enggan membocorkan hadiah tersebut.
“Saya dan Pak Sekda sudah merencanakan, bukan hanya piagam dan cendra mata, namun kami juga akan memberikan hal yang lain yang tidak perlu kami sebut di sini, nanti orang-orang menilai saya sombong,”pungkas bupati. (ilo)